Senin, 22 Desember 2025

Maju di Pilgub Sumut, Hasan Basri Sagala Diberhentikan dari Posisi Tenaga Ahli Menteri Agama

Photo Author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Hasan Basri Sagala. (Dok. Kemenag RI)
Hasan Basri Sagala. (Dok. Kemenag RI)

Hal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam keterlibatannya di berbagai organisasi dan posisinya di pemerintahan.

Keputusan ini menegaskan pentingnya mematuhi aturan administrasi dan etika, serta menunjukkan langkah tegas Kementerian Agama dalam menangani konflik kepentingan yang mungkin timbul dari keterlibatan pegawainya dalam politik.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X