Hal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam keterlibatannya di berbagai organisasi dan posisinya di pemerintahan.
Keputusan ini menegaskan pentingnya mematuhi aturan administrasi dan etika, serta menunjukkan langkah tegas Kementerian Agama dalam menangani konflik kepentingan yang mungkin timbul dari keterlibatan pegawainya dalam politik.***(LL)
Artikel Terkait
Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024
PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur
Baru Terungkap! PDI Perjuangan Ternyata Sudah Rencanakan Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 Jauh Sebelum Putusan MK
Aktivis Desak PDIP Deklarasikan Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta 2024
Golkar Resmi Dukung Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen untuk Pilgub Jateng 2024