Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Cengkareng, 4,6 Kg Barang Haram Disita

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 15:34 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya amankan pengedar ganja di Cengkareng beserta 4,6 kilogram barang bukti. (Foto: Dok. PMK)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya amankan pengedar ganja di Cengkareng beserta 4,6 kilogram barang bukti. (Foto: Dok. PMK)

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Puskesmas Kabupaten Pacitan Tahun 2025

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi menegaskan akan terus mengejar pelaku lain dan meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah-wilayah rawan guna mencegah peredaran narkoba di ibu kota.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X