Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Cengkareng, 4,6 Kg Barang Haram Disita

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 15:34 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya amankan pengedar ganja di Cengkareng beserta 4,6 kilogram barang bukti. (Foto: Dok. PMK)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya amankan pengedar ganja di Cengkareng beserta 4,6 kilogram barang bukti. (Foto: Dok. PMK)

ESENSI.TV, JAKARTA - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Jakarta kembali menunjukkan hasil signifikan.

Sebuah operasi yang digelar oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar.

Penindakan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat untuk menekan peredaran narkoba yang kian meresahkan masyarakat.

Pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 14.17 WIB, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial M (51) di daerah Kapuk, Cengkareng.

Baca Juga: Daerah Masih Terisolasi, Kemensos Kerahkan Armada Laut dan Udara ke Aceh Tamiang

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sebuah dus besar berisi ganja kering dengan total berat 4,672 kilogram, serta menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok maupun pembeli.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian diverifikasi melalui penyelidikan lapangan, sebelum akhirnya petugas memutuskan untuk melakukan penindakan cepat terhadap M.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti ganja sebanyak 4,6 kilogram,” kata AKP Edy Lestari pada Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga: Mengeksplorasi Curug Ngebul, Surga Alam Bertirai Kabut di Pegunungan Cianjur

Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, M mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pemasok berinisial D, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keberadaan D masih ditelusuri, dan polisi meyakini bahwa ia memiliki peran penting dalam jaringan distribusi narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Selain memproses M sebagai tersangka, penyidik juga tengah mendalami pola distribusi, metode penyimpanan, serta kemungkinan adanya kurir atau pengedar lain yang terhubung dengan jaringan pemasok tersebut.

Aparat berharap pengungkapan ini dapat membuka rantai peredaran yang lebih luas.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: TBNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X