“Kami mendukung penuh transparansi. Kami ingin audit dilakukan agar terang siapa sebenarnya yang konsisten dengan aturan dan siapa yang tidak. Kalau semua terbuka, publik akan tahu siapa yang beritikad baik,” katanya lagi.
Latar Belakang Sengketa
Sebagaimana diketahui, sengketa antara PT Bumi Gas Energi dan PT Geo Dipa Energi bermula sejak tahun 2005, terkait hak pengelolaan proyek panas bumi Dieng–Patuha.
PT Bumigas Energi meminta agar PT Geo Dipa Energi memperlihatkan telah adanya bukti kepemilikan izin usaha panas bumi (IUP) dan wilayah kerja Panas Bumi (WKP) dari Pemerintah, karena faktanya IUP dan WKP Panas Bumi Dieng dan Patuha masih milik PT Pertamina.
Sehubungan dengan permintaan tersebut, PT. Geo Dipa Energi malah mengajukan pemutusan kontrak melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada tahun 2008.
Setelah melalui proses panjang di BANI, Mahkamah Agung melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) tahun 2015 memutuskan bahwa BGE memiliki hak sah atas Kontrak Kerja KTR No. 001 Wilayah Kerja Patuha unit 1, 2, dan 3 dan Dieng 2 dan 3.
Namun, pada tahun 2017, Geo Dipa kembali melakukan gugatan baru, dengan dasar yang salah satunya adalah surat KPK yang kini menjadi objek laporan.
Menurut BGE, tindakan tersebut merupakan bentuk intervensi lembaga yang bukan pihak dalam perkara perdata, dan menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum bisnis di Indonesia.
Khresna menambahkan, melalui gelar perkara khusus yang segera digelar oleh Bareskrim Mabes Polri, PT Bumi Gas Energi berharap agar kebenaran dapat terungkap secara terang dan objektif.
“Kami percaya Polri akan bertindak profesional dan independen. Tujuan kami hanya satu: menegakkan keadilan. Jika semua pihak hadir dan terbuka, maka kebenaran akan berbicara sendiri,” tutup Khresna Guntarto.
PT Bumi Gas Energi juga menegaskan komitmennya untuk terus menghormati proses hukum yang berlaku dan berkontribusi pada penegakan tata kelola bisnis yang bersih dan transparan di sektor energi nasional.***
Artikel Terkait
Aset Miliaran Disita, Sri Mulyani hingga Eks Bupati Jepara Diperiksa KPK soal Kredit Fiktif
Besok Kamis, KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
KPK Bongkar Skandal Korupsi PMT, Biskuit Balita Hilang Nutrisi, Diganti Gula dan Tepung Murah
Waduh... Wamenaker yang Merangkap Komisaris PT Pupuk Indonesia Noel Ebenezer, Kena OTT KPK
Sahroni Minta KPK Koordinasi dengan Pimpinan Partai Sebelum Tangkap Kader, Netizen: Keburu Kabur Lah