"YA INTINYA KAN KEBOBOL DATANYA. NGGA MASALAH DATA TAHUN KAPAN," komentar netizen lainnya.
Di sisi lain, para pakar keamaataunan siber mencoba menelusuri sumber data yang dibocorkan.
Baca Juga: Tak Perlu Takut! Begini Cara Aman Berkendara Pakai Mobil Listrik di Saat Hujan
Beberapa analis menyebut bahwa informasi yang disebarkan kemungkinan berasal dari tahun 2016, sehingga sebagian besar data sudah tidak lagi valid bahkan mencakup anggota yang kini telah purnawirawan.
Namun, meskipun sebagian data mungkin usang, kebocoran ini tetap dianggap serius karena menyangkut keamanan internal lembaga negara.
Data personal aparat kepolisian yang tersebar luas bisa menimbulkan risiko penyalahgunaan, mulai dari penipuan digital hingga potensi serangan siber terhadap sistem institusi.
Meski Polri telah menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan memastikan keamanan data institusinya, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. ***(LL)
Artikel Terkait
26 Ribu KPR FLPP Resmi Disalurkan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Negara Sejahterakan Rakyat
Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis Jadi Sorotan, Polda Kepri Hentikan Dapur Penyedia di Karimun dan Batam Sementara Waktu
Sehari Usai Disindir Menkeu Purbaya, Kilang Dumai Pertamina Kembali Dilalap Api
Polda Metro Ringkus Sosok yang Diduga Bjorka, Klaim Retas 4,9 Juta Akun Bank
Viral! Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gelagapan dan Cengengesan Saat Bacakan UUD 1945 di Upacara Pancasila