ESENSI.TV, JAKARTA - Program bantuan pangan yang seharusnya menjadi penyelamat bagi gizi balita dan ibu hamil justru diubah menjadi ladang korupsi.
Alih-alih memberikan asupan bergizi untuk mencegah stunting, biskuit yang dibagikan justru miskin nutrisi dan penuh kandungan gula serta tepung.
Fakta mengejutkan ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan penyelidikan terhadap pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan untuk periode 2016–2020.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam proses pengadaan, kandungan vitamin dan mineral pada biskuit PMT sengaja dipangkas.
Baca Juga: Gunung Gede, Surga Pendaki Pemula dengan Pesona Edelweiss dan Air Terjun Cibeureum yang Memukau
Komposisinya kemudian diganti dengan kadar gula dan tepung yang lebih tinggi, sehingga kualitas gizinya nyaris hilang.
“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil sehingga yang stunting tetap stunting,” tegas Asep, dikutip pada Senin, 11 Agustus 2025.
Program PMT ini awalnya dirancang pemerintah untuk memberikan nutrisi tambahan bagi balita dan ibu hamil, terutama yang berisiko mengalami stunting.
Namun, dengan berkurangnya kandungan gizi, manfaat program tersebut menjadi tidak maksimal.
Baca Juga: Diduga Akibat Suara Sound Horeg, Pasien THT di Lumajang Meningkat 25 Persen
Menurut KPK, pengurangan kualitas bahan tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian negara karena harga pengadaan menjadi lebih murah tanpa diimbangi kualitas yang semestinya.
Kasus ini kini telah masuk ke tahap penyidikan. KPK memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk MJ dari perusahaan pemenang tender pengadaan biskuit tersebut.
Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mengungkap skema korupsi yang merugikan rakyat kecil ini.
“Kami akan telusuri semua pihak yang berperan, dari proses lelang hingga distribusi,” kata Asep.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Gelapkan Mobil dan Ancam Pemilik, Korban Terpaksa Bayar Cicilan hingga Ratusan Juta
Teriak Ada Bom di Pesawat, Pria asal Medan Jadi Tersangka dan Diblacklist Maskapai
Mainkan Lagu Indonesia Raya di Konser? Komisioner LMKN: Harus Bayar Royalti!
Bupati Pati Klarifikasi Ucapan Kontroversial soal Aksi Demo: Mosok Rakyat Saya Tantang
Diduga Akibat Suara Sound Horeg, Pasien THT di Lumajang Meningkat 25 Persen