Senin, 22 Desember 2025

Pungut Rp15 Ribu per Siswa untuk 'Uang Capek' Tanda Tangan Ijazah, Kepala SD di Bekasi Resmi Dinonaktifkan

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi. SM, kepala SD di Jaticempaka, Bekasi, dinonaktifkan usai dilaporkan pungli dan penyelewengan dana BOS. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. SM, kepala SD di Jaticempaka, Bekasi, dinonaktifkan usai dilaporkan pungli dan penyelewengan dana BOS. (Foto: Freepik)

Laporan lengkap yang disampaikan para wali murid kepada Wali Kota memuat berbagai dokumen dan kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan SM. 

Baca Juga: Jangan Asal Beli! Ketahui Dulu Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik Secara Jujur

Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi peringatan bagi para pendidik lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah Kota Bekasi akan menindak tegas siapapun yang menyalahgunakan jabatan dalam dunia pendidikan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik tidak wajar di sekolah, terutama yang menyangkut hak-hak siswa dan pengelolaan dana pendidikan.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: instagram @fakta.indo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X