Laporan lengkap yang disampaikan para wali murid kepada Wali Kota memuat berbagai dokumen dan kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan SM.
Baca Juga: Jangan Asal Beli! Ketahui Dulu Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik Secara Jujur
Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi peringatan bagi para pendidik lainnya agar tidak menyalahgunakan wewenang.
Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah Kota Bekasi akan menindak tegas siapapun yang menyalahgunakan jabatan dalam dunia pendidikan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik tidak wajar di sekolah, terutama yang menyangkut hak-hak siswa dan pengelolaan dana pendidikan.***(LL)
Artikel Terkait
Aset Miliaran Disita, Sri Mulyani hingga Eks Bupati Jepara Diperiksa KPK soal Kredit Fiktif
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim Nyatakan Tak Nikmati Hasil Kejahatan
80 Ribu Koperasi Desa Diluncurkan Prabowo, Fokus pada Ekonomi Gotong Royong dan Kemandirian Warga
Putar Musik Tanpa Izin, Bos Mie Gacoan Bali Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
Diduga Putus Sekolah karena Utang Biaya Rekreasi Rp350 Ribu, Klarifikasi Guru Sorotan Warganet