Selain Jhendik Handoko, empat nama lain yang disebut adalah IN, AN, AS, dan MIA, meskipun identitas lengkapnya belum diumumkan secara resmi.
Modus utama yang digunakan adalah pemberian kredit fiktif kepada 39 debitur, yang pada praktiknya tidak memenuhi syarat pembiayaan, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp250 miliar.
Sebagai bukti lanjutan, KPK juga menyita uang tunai Rp12,5 miliar, lima kendaraan mewah, serta 130 bidang tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai Rp50 miliar lebih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses pengembangan masih berjalan dan semua pihak yang terkait akan dipanggil tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Waspada! Ini Ciri Mobil Pernah Tabrakan dan Cara Mengetahuinya Sebelum Beli
Langkah KPK ini kembali menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk tidak memberi ruang bagi korupsi di sektor keuangan daerah.
Nama-nama yang ikut diperiksa, termasuk Sri Mulyani, menjadi simbol bahwa penyidikan ini masuk ke level yang lebih dalam dan menyasar potensi keterlibatan pejabat penting dalam pengambilan keputusan finansial di Jepara.*** (LL)
Artikel Terkait
Sri Mulyani Ungkap Strategi Restrukturisasi Anggaran untuk Mendukung Visi Pemerintah Baru
Menkeu Sri Mulyani Bertemu US-ASEAN Business Council, Ini Hal Penting Yang Dibahas
Terkait PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Dukungan Terhadap Roda Perekonomian
Pernyataan Resmi Sri Mulyani: Kemiskinan, Ketimpangan, dan Pengangguran Menurun Selama 2024.
Penipuan Berkedok Video Deepfake Prabowo dan Sri Mulyani Raup Puluhan Juta, Bareskrim Polri Ringkus Pelaku