Senin, 22 Desember 2025

Aset Miliaran Disita, Sri Mulyani hingga Eks Bupati Jepara Diperiksa KPK soal Kredit Fiktif

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 08:00 WIB
KPK periksa Sri Mulyani dan pejabat Jepara terkait kredit fiktif BPR, total kerugian Rp250 miliar. (Foto: Instagram @smindrawati)
KPK periksa Sri Mulyani dan pejabat Jepara terkait kredit fiktif BPR, total kerugian Rp250 miliar. (Foto: Instagram @smindrawati)

Selain Jhendik Handoko, empat nama lain yang disebut adalah IN, AN, AS, dan MIA, meskipun identitas lengkapnya belum diumumkan secara resmi.

Modus utama yang digunakan adalah pemberian kredit fiktif kepada 39 debitur, yang pada praktiknya tidak memenuhi syarat pembiayaan, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp250 miliar.

Sebagai bukti lanjutan, KPK juga menyita uang tunai Rp12,5 miliar, lima kendaraan mewah, serta 130 bidang tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai Rp50 miliar lebih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses pengembangan masih berjalan dan semua pihak yang terkait akan dipanggil tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Waspada! Ini Ciri Mobil Pernah Tabrakan dan Cara Mengetahuinya Sebelum Beli

Langkah KPK ini kembali menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk tidak memberi ruang bagi korupsi di sektor keuangan daerah.

Nama-nama yang ikut diperiksa, termasuk Sri Mulyani, menjadi simbol bahwa penyidikan ini masuk ke level yang lebih dalam dan menyasar potensi keterlibatan pejabat penting dalam pengambilan keputusan finansial di Jepara.*** (LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X