ESENSI.TV, JAKARTA - Sebuah video yang merekam momen dua anggota polisi lalu lintas memberi hormat kepada mobil dinas yang melintas di jalur busway TransJakarta menuai perhatian publik.
Dalam tayangan tersebut, mobil berpelat merah terlihat memasuki jalur khusus yang semestinya hanya diperuntukkan bagi bus TransJakarta dan kendaraan darurat.
Sementara itu, seperti dilansir dari Instagram @fakta.indo, dua petugas polisi justru tampak memberikan penghormatan saat kendaraan tersebut melintas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, menegaskan bahwa jalur TransJakarta hanya boleh digunakan oleh kendaraan umum dan kendaraan darurat seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran.
Ia mengatakan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan lalu lintas tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, memberikan klarifikasi atas tindakan dua anggota polisi tersebut.
Ia menyebut bahwa memberi hormat kepada mobil dinas adalah hal yang biasa dilakukan oleh petugas, terlepas dari jenis pelat nomor kendaraan.
Baca Juga: Trump dan Elon Musk Pecah Kongsi, Dari Pendukung Setia Kini Jadi Lawan Politik
Namun, ia menekankan bahwa pelanggaran tetap akan diproses sesuai sistem yang berlaku.
Komarudin menjelaskan bahwa saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas sepenuhnya mengandalkan sistem tilang elektronik (ETLE) yang bersifat otomatis.
Kamera ETLE telah merekam mobil tersebut dan proses penindakannya pun langsung berjalan.
Untuk kendaraan dinas, hasil capture akan dikirimkan ke pihak terkait, yakni Propam jika kendaraan milik Polri, dan Polisi Militer jika milik TNI.
“Kalau anggota menyetop langsung di lapangan, bisa terjadi negosiasi, intimidasi, atau intervensi. Maka dari itu, kami percayakan kepada sistem ETLE yang berjalan tanpa campur tangan manusia,” ujar Komarudin.
Artikel Terkait
Bullying Berujung Maut, Siswa Kelas 2 SD di Riau Meninggal Usai Dianiaya Lima Kakak Kelas
Batalkan Diskon Listrik, Pemerintah Fokus Salurkan Subsidi Upah Rp300 Ribu per Bulan
Empat Camat dan Lurah di Medan Terbukti Pakai Narkoba, Wali Kota: Jika Mengulangi Akan Diberhentikan
Siswa SMAN 9 Tambun Selatan Demo Gegara Snack Fiktif: Tanda Tangan Ada, Snack Nggak Ada!
Ternyata Bukan Perampokan, Wanita di Serang Tewas Ditangan Suaminya Sendiri Usai Cekcok