Nico juga menyoroti kekosongan posisi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat yang sudah berlangsung selama dua tahun.
Ia menilai, absennya figur penting ini dapat memperlambat respons diplomatik terhadap berbagai persoalan, termasuk yang melibatkan WNI.
“Tanpa Dubes, kemampuan kita untuk berdialog langsung dengan pemerintah AS sangat terbatas. Padahal dalam situasi seperti ini, diplomasi tingkat tinggi sangat dibutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran perwakilan Indonesia di luar negeri tidak hanya sebagai penghubung hubungan bilateral, tapi juga sebagai garda depan perlindungan terhadap warga negara.
Baca Juga: Surga Alam di Puncak Pangalengan, Menikmati Ketinggian di Wayang Windu Panenjoan
Dalam konteks ini, Nico mendukung penuh seruan Ketua DPR Puan Maharani agar pemerintah segera mengajukan calon Duta Besar RI untuk AS guna memperkuat posisi Indonesia dalam menjamin keamanan dan keadilan bagi warganya di negeri orang.
Dengan berbagai tantangan sosial, politik, dan hukum yang dihadapi WNI di luar negeri, terutama di negara sekompleks Amerika Serikat, kehadiran negara tidak boleh setengah-setengah.
Kasus Aditya menjadi pengingat penting bahwa perlindungan warga negara adalah tanggung jawab yang harus dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.***(LL)
Artikel Terkait
Lepaskan Terduga Maling, Warga Indramayu Geruduk dan Gelar Aksi Protes di Polsek Cikedung
Korupsi Pengadaan Alat Praktek di Disdik Jambi Terbongkar, Kerugian Negara Tembus Rp21,8 Miliar
Skandal Kasus Ekspor CPO: Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Dugaan Suap Rp60 Miliar
Emosi Karena Nyaris Disenggol, Pria di Pekanbaru Rusak Mobil Secara Acak dengan Pisau
WNA Bisa Ikut BPJS Kesehatan Menuai Pro Kontra, Potensi Adanya Ketimpangan Haruskan Evaluasi Regulasi