Senin, 22 Desember 2025

Lagi, SPBU Nakal di Bogor Terungkap! Mesin Dispenser Dimodifikasi, Takaran BBM Dikurangi

Photo Author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 11:00 WIB
SPBU yang diduga memodifikasi mesin dispenser untuk mengurangi takaran. (Foto: dok. Humas Polri)
SPBU yang diduga memodifikasi mesin dispenser untuk mengurangi takaran. (Foto: dok. Humas Polri)

ESENSI.TV, BOGOR - Kasus kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali mencuat, kali ini terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Praktik nakal ini melibatkan manipulasi mesin dispenser BBM untuk mengurangi takaran yang seharusnya diterima konsumen. 

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan kecurangan ini, dengan menetapkan HZH, pengawas SPBU, sebagai terlapor.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga ada kejanggalan saat mengisi BBM di SPBU tersebut. 

Baca Juga: Sabar dan Reza Awali Swiss Open dengan Kemenangan Meyakinkan, Siap Tantang Lawan Berat di Babak Berikutnya

Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga langsung melakukan inspeksi pada Rabu, 5 Maret 2025.

Hasil pemeriksaan menemukan adanya alat tambahan tersembunyi yang terpasang di dalam blok kabel arus (junction box) di bawah mesin dispenser. 

Perangkat ini terdiri dari mini smart switch, Miniature Circuit Breaker (MCB), dan dua relay.

Beberapa komponen tersebut diduga dirancang khusus untuk memanipulasi volume BBM yang dikeluarkan.

Baca Juga: Viral Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati Dua Tahun, Ternyata Begini Klarifikasi Korlantas Polri

Menurut Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, pengujian menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter mengungkap kekurangan volume BBM hingga 840 mililiter per 20 liter.

"Dari pengujian yang kami lakukan, ditemukan ada pengurangan volume BBM sekitar 605 hingga 840 mililiter per 20 liter. Ini jelas merugikan konsumen karena jumlah BBM yang mereka bayar tidak sesuai dengan yang seharusnya mereka terima," ujar Brigjen Nunung di lokasi, dikutip pada Kamis, 20 Maret 2025.

Lebih parahnya lagi, perangkat ini dirancang agar tak terdeteksi dalam proses tera ulang rutin yang dilakukan petugas Metrologi Legal setiap tahun. 

Ini mengindikasikan bahwa kecurangan sudah berlangsung cukup lama dan kemungkinan melibatkan lebih banyak pihak di SPBU tersebut.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X