nasional

Dorong Pemberantasan Korupsi, Prabowo Desak Puan Percepat RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 | 08:00 WIB
Prabowo desak DPR bahas RUU Perampasan Aset demi memperkuat pemberantasan korupsi dan keadilan sosial. (Foto: Instagram @prabowo)

ESENSI.TV, JAKARTA - Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus berkembang dengan hadirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang sejak lama dinantikan publik. 

RUU ini digadang-gadang sebagai “senjata ampuh” untuk menindak praktik korupsi maupun tindak pidana lain yang menghasilkan kekayaan haram. 

Melalui regulasi ini, negara bisa langsung menyita aset yang tidak jelas asal-usulnya, tanpa harus menunggu putusan pidana. 

Mekanisme tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku korupsi yang selama ini lihai menyembunyikan harta hasil kejahatan.

Baca Juga: Listrik Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dorongan agar RUU Perampasan Aset segera dibahas kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto meminta DPR mempercepat proses legislasi. 

Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Andi, Prabowo secara tegas meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk langsung mempercepat pembahasan dua RUU penting, yakni RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan. 

“Beliau berjanji, RUU Perampasan Aset segera dibahas, begitu juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta buruh. Bahkan beliau meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar langsung mempercepat pembahasannya,” ungkap Andi, dikutip dari Instagram @fakta.indo, pada Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: Lebih Utamakan Passion daripada Gaji Tinggi, Cara Baru Gen Z Menilai Sukses dalam Dunia Kerja

RUU Perampasan Aset sejatinya bukanlah isu baru. Pada era Presiden Joko Widodo, regulasi ini sudah berkali-kali diajukan. 

Draft finalnya bahkan rampung dan ditandatangani sejak 2023. Jokowi juga sempat mengirimkan surat resmi kepada DPR sebanyak dua kali, terakhir pada 4 Mei 2023, agar RUU tersebut segera dibahas. 

Namun, hingga akhir masa jabatannya, regulasi ini belum juga disahkan.

Banyak pihak menilai pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi terobosan besar dalam memperkuat sistem hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Halaman:

Tags

Terkini