“Bayangkan anak muda yang menggunakan TikTok saat ini, di masa depan mereka bisa menjadi target operasi karena data mereka sudah dikumpulkan sejak dini,” ungkap Kavanaugh.
Sementara itu, kasus ini berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara AS dan Tiongkok.
Donald Trump, yang akan memulai masa jabatan keduanya sebagai presiden pada 20 Januari, menentang larangan TikTok ini.
Ia bahkan meminta pengadilan menunda batas waktu pelarangan hingga pemerintahan barunya memiliki waktu untuk menyelesaikan masalah ini secara politik.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi
Keputusan Mahkamah Agung dalam kasus ini akan menjadi tonggak penting, tidak hanya bagi masa depan TikTok di Amerika Serikat tetapi juga bagi hubungan AS-Tiongkok di bidang teknologi dan keamanan.***(LL)
Artikel Terkait
Instagram Rajai Pasar Kalahkan TikTok, Soal Diunduh
Penelitian UGM Ungkap Konten TikTok Berdampak Penurunan Daya Attention Span
Kominfo – TikTok – RRI Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan di Ranah Daring
Atta Halilintar Laporkan Akun TikTok WO ke Polisi atas Dugaan Fitnah Pernikahan Siri
Edukasi Digital di Pilkada 2024: Pemkot Bandung dan TikTok Bersatu Lawan Hoaks