“Bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika seruan tersebut diikuti,” ujar Arrmanatha.
Ia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan tanggung jawab moral untuk menghentikan kekerasan ini.
Selain gencatan senjata, sidang juga membahas resolusi yang diajukan Irlandia untuk mendukung keberlangsungan UN Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA).
Langkah ini penting karena operasional UNRWA terancam setelah Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang membatasi peran badan tersebut.
Jika diterapkan, jutaan pengungsi Palestina akan kehilangan akses ke pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.
Dukungan terhadap kedua resolusi ini berhasil meraih suara mayoritas, dengan 158 negara mendukung resolusi gencatan senjata dan 159 negara mendukung UNRWA.
Hasil ini mencerminkan kepedulian global terhadap penderitaan rakyat Palestina.
Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam upaya perdamaian di Gaza.
Indonesia juga telah menunjukkan kontribusi nyata dengan meningkatkan bantuan keuangan kepada UNRWA hingga 600% sejak 2023.
Dukungan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Indonesia terhadap perjuangan Palestina.
“Saatnya komunitas internasional bersatu menghentikan kekerasan ini. Mari kita tunjukkan bahwa keadilan dan kemanusiaan tetap menjadi prioritas kita,” tutup Arrmanatha Nasir.
Sidang ini menjadi momentum penting untuk mempertegas solidaritas dunia bagi Palestina.***(LL)
Artikel Terkait
Jenderal TNI: Masyarakat Sipil bisa Pergi bantu Palestina
Indonesia Apresiasi Pengakuan Slovenia untuk Palestina
Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dalam Pidato Perdana
Indonesia Tegaskan Dukungan Kuat untuk Palestina di KTT BRICS Plus
DPR RI Tuntut Klarifikasi Meta Terkait Penghapusan Konten Pro-Palestina di Indonesia