Perlindungan Terhadap Kekerasan Verbal
Regulasi Basic Online Safety Expectations (BOSE) di Australia, menetapkan standar keamanan bagi platform digital. Selain itu, terdapat mekanisme pelaporan yang jelas, transparan, dan perlindungan khususnya untuk anak-anak.
Pendekatan ini dapat melengkapi UU ITE melalui program literasi digital, dan mewajibkan platform untuk mengembangkan kebijakan penggunaan konten yang lebih ketat. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip BOSE, Indonesia berpotensi dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. ***
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak Berkebutuhan Khusus
Wah Bahaya… Buku Panduan Kemdikbud Berisi Konten Kekerasan Seksual, Pedofilia, dan LGBT
Kemen PPPA: Perempuan-Anak Bijak Bermedsos Hindari Kekerasan Seksual
Kasus Kematian Afif Maulana: Dugaan Kekerasan dan Tuntutan Keadilan
Waduh… Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia Melonjak 400%
Paruh Pertama 2024, KemenPPPA Menerima 12.558 Laporan Kasus Kekerasan
Kominfo – TikTok – RRI Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan di Ranah Daring
BNPT Perkuat Ketahanan WNI di Warsawa Polandia Melawan Ideologi Kekerasan
Inovasi Penanganan Kekerasan, Polisi Gandeng Berbagai Pihak untuk Pemulihan Korban