Minggu, 21 Desember 2025

Pendaftaran Bintara PK TNI AL Gelombang I TA 2026 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Lokasi Pendaftarannya

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 10:00 WIB
Kesempatan bergabung sebagai Bintara TNI AL hadir bagi pemuda siap berdisiplin dan mengabdi pada negara. (Foto: Instagram @lapetal_tni_al)
Kesempatan bergabung sebagai Bintara TNI AL hadir bagi pemuda siap berdisiplin dan mengabdi pada negara. (Foto: Instagram @lapetal_tni_al)

ESENSI.TV, NASIONAL - Sebagai negara maritim dengan ribuan pulau, Indonesia membutuhkan garda pertahanan laut yang kuat dan profesional. 

Untuk itulah TNI Angkatan Laut kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Calon Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AL Gelombang I Tahun Anggaran 2026. 

Rekrutmen ini menjadi peluang emas bagi generasi muda yang ingin mengabdi kepada negara, meniti karier militer, sekaligus membentuk masa depan yang penuh disiplin dan kehormatan.

Informasi resmi mengenai pendaftaran ini disampaikan melalui akun Instagram @lapetal_tni_al. 

Baca Juga: Hutan Hilang Banjir Datang! Gajah Tesso Nilo yang Tinggal 150 Ekor Kini Terkepung Sawit Ilegal

Berikut rangkuman lengkap mengenai syarat, cara pendaftaran, serta daftar lokasi pendaftarannya.

Persyaratan Pendaftaran Bintara PK TNI AL Gelombang I TA 2026

Calon peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:

1. Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menganut salah satu dari enam agama resmi.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik (kecuali adat), tidak buta warna, tidak berkacamata atau memakai softlens.

3. Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan surat dari Polres.

4. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan pertama.

5. Tinggi badan minimal:

163 cm untuk calon Bintara pria

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Instagram @lapetal_tni_al

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X