ESENSI.TV, JAKARTA - Selama periode Januari hingga Juli 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerima laporan 12.558 kasus kekerasan. Dari jumlah ini, sebanyak 10.903 korban adalah perempuan dan 2.701 korban adalah laki-laki. Tingginya angka ini menyoroti kebutuhan mendesak akan langkah-langkah efektif dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menyatakan bahwa tahun 2024 merupakan tahun yang menantang, namun KemenPPPA berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Ini melibatkan pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Fokus utama adalah meningkatkan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak melalui berbagai program dan kebijakan.
Anak-anak Menjadi Korban Paling Sering Tereksploitasi
Data menunjukkan bahwa jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, dengan anak-anak sering menjadi korban eksploitasi melalui platform digital. Ini menunjukkan bahwa urgensi perlindungan anak di era digital semakin meningkat. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa anak-anak menjadi target utama eksploitasi seksual online, baik melalui interaksi daring maupun tatap muka.
Baca Juga: Waduh… Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia Melonjak 400%
Upaya KemenPPA Menangani Isu
KemenPPPA telah melakukan berbagai upaya untuk menangani isu ini. Salah satu langkah penting adalah menggelar webinar tentang resiliensi digital dan pencegahan eksploitasi seksual anak secara online. Kerjasama dengan berbagai pihak seperti YouTube Indonesia dan ECPAT Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan anak serta orang tua dalam mengenali dan menghadapi ancaman di dunia maya.
Baca Juga: Kemen PPPA: Perempuan-Anak Bijak Bermedsos Hindari Kekerasan Seksual
Dalam upaya pencegahan kekerasan, KemenPPPA juga memperkuat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai daerah dan mengintegrasikan layanan pengaduan Call Center SAPA 129. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jumlah kasus kekerasan dapat ditekan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat ditingkatkan secara signifikan.
Artikel Terkait
Pastikan Kualitas Produk Pertanian, RI-Selandia Baru Sepakat Kerjasama
Menpora: PB PON Tak Boleh Tinggalkan Utang di APBD
Waduh… Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia Melonjak 400%
Isi Liburan dengan Membuat Keramik di 5 Rekomendasi Tempat Ini!
Stunting di Indonesia Masih Jauh dari Target 2024!
Forum Koordinasi Industri Pariwisata 2024 sebagai Upaya Perkuat Sinergi Industri Parekraf