Meskipun demikian, pekerjaan tim Subdit Jatanras belum selesai. Hingga saat ini, masih ada empat DPO lainnya yang terus diburu. Keempatnya berinisial J, C, JH, dan F.
"Kami terus berupaya mengamankan sisa DPO agar kasus ini bisa segera dituntaskan," tutup Ade Ary.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan sejumlah pihak yang seharusnya berperan dalam menjaga keamanan dan integritas digital.
Penangkapan terbaru ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memberantas kejahatan serupa dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang terlibat.***(LL)