ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terus menjadi perhatian.
Polda Metro Jaya, melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), masih mendalami dugaan pelanggaran yang terkait dengan pertemuan antara Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Indonesia Tegaskan Keinginan Bergabung dan Serukan Perdamaian Global di KTT BRICS Plus
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kami telah menjadwalkan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua pegawai KPK RI pada Senin mendatang," kata Ade Safri saat berbicara dengan awak media pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Salah satu pegawai KPK yang akan dimintai keterangannya adalah Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Ade Safri menyebut, "Salah satu dari mereka yang akan dimintai klarifikasi adalah Saudara Pahala Nainggolan."
Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan New Development Bank di KTT BRICS Plus
Sebelumnya, tim penyelidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah pegawai KPK terkait kasus yang sama.
Pada 18 Oktober 2024, empat pegawai KPK telah menghadiri panggilan klarifikasi.
Mereka memberikan keterangan tambahan seputar pertemuan yang disorot ini.
Salah satu di antara yang diperiksa adalah Isnaini, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.