ESENSI.TV, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan pertemuannya bersama mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lembaga antirasuah, meskipun hingga saat ini belum ada tuduhan resmi yang diajukan terhadap Alexander.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa KPK sangat menghargai proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Menurut Tessa, KPK memastikan akan bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang diperlukan selama penyelidikan berlangsung.
"KPK pada dasarnya mendukung setiap proses hukum, termasuk yang sedang dilakukan di Polda Metro Jaya," ujar Tessa saat memberikan keterangan kepada awak media, dikutip pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Ia juga menambahkan bahwa KPK tidak akan mencampuri atau mempengaruhi jalannya penyelidikan tersebut.
"KPK tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung," imbuhnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata hadir di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Subdit Tipidkor.
Ia tiba sekitar pukul 09.18 WIB, menggunakan mobil Toyota Fortuner dan mengenakan batik lengan panjang. Kehadirannya ini sudah dipersiapkan dengan matang.
Ketika dimintai keterangan oleh media, Alexander berseloroh bahwa persiapan utamanya adalah tidur yang cukup, agar tetap fokus selama pemeriksaan.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Keluarga Abdul Gani Kasuba di Ternate, Temukan Barang Bukti Terkait TPPU
KPK Tahan Tiga Pelaku Korupsi Dana Pengadaan APD Covid-19, Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah
Empat Tersangka Terjaring OTT KPK di Kalimantan Selatan, Penyelidikan Terus Berlanjut
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Proyek di Kalimantan Selatan
KPK Tegaskan Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya