Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga negara Indonesia yang sering melakukan perjalanan internasional dan mempermudah proses berkendara di negara-negara yang telah bekerja sama dalam pengakuan SIM Indonesia.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pengemudi Indonesia dapat lebih mudah dan nyaman dalam mobilitas internasional mereka.*** (LL)