Selain itu, pemerintah memastikan akan menyerap seluruh hasil produksi gabah dan jagung petani dengan harga yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Wacana Denda Damai bagi Koruptor Menuai Polemik, DPR: Rakyat Dibikin Bingung
"Berapa pun hasil produksi petani, pemerintah siap membeli sesuai harga yang disepakati," tegasnya.
Dalam langkah mendukung konsumen, Zulkifli menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk semua produk pangan lokal.
"Produk pangan dalam negeri, termasuk beras ketan dan beras merah, tidak akan dikenakan kenaikan PPN. Ini sudah menjadi keputusan pemerintah," tuturnya.
Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap mampu mendorong swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Aktivitas Vulkanik Selama Libur Nataru, Menteri ESDM Pantau Gunung Merapi
Keputusan untuk tidak impor bahan pokok dan menaikkan HPP diharapkan menjadi langkah bersejarah dalam membangun kemandirian pangan nasional.***(LL)
Artikel Terkait
Kabar Gembira Dari Menko Pangan, Stok Beras Nasional Diproyeksikan Mencapai Rekor Tertinggi dalam Lima Tahun
Indonesia Menuju Swasembada Pangan: Transformasi Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasional di 2027
Cuaca Ekstrem Mengancam, Menko Pangan Pastikan Pasokan Pangan Aman Tetap Aman
Optimis, Presiden Prabowo Yakin Indonesia Akan Capai Swasembada Pangan Bersama Brasil dan Kongo
Menko Pangan Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan Selama Libur Akhir Tahun