ESENSI.TV, JAWA BARAT - Sebanyak 180 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Dusun Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat, sedang menghadapi ancaman penggusuran dari lahan yang mereka tempati.
Lahan seluas 100 meter persegi tersebut merupakan milik Pertamina yang telah mereka diami sejak tahun 2007.
Meskipun warga mendapat izin menempati lahan itu, ketidakpastian mengenai nasib mereka terus menghantui, terlebih tanpa adanya solusi konkret dari pemerintah.
Ketakutan ini muncul karena warga sebelumnya telah kehilangan tempat tinggal akibat abrasi pantai yang menghapus kampung lama mereka.
Baca Juga: Apresiasi Mengalir untuk Polri Atas Keberhasilan Amankan Perayaan Natal 2024 di Seluruh Indonesia
Saat direlokasi ke lahan Pertamina, mereka hanya diberikan hak untuk menempati, tanpa kepastian jangka panjang.
Situasi ini menjadi semakin rumit dengan kerusakan akibat banjir rob yang melanda wilayah tersebut pada Desember 2024, menghancurkan ratusan hektar tambak dan menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
Menurut Kepala Desa Tambaksari, Katam, bencana banjir rob mengakibatkan kerusakan signifikan pada 300 hektar tambak dari total 2.000 hektar yang ada.
"Kerugian yang dialami masyarakat sangat besar, nilainya mencapai miliaran rupiah," ungkapnya.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Pascagempa, Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu
Dampak ini semakin menambah beban berat yang harus ditanggung oleh warga Dusun Sarakan.
Dalam upaya memberikan dukungan kepada masyarakat, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengunjungi Dusun Sarakan pada Selasa (24/12/2024).
Dalam kunjungannya, ia menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir.
Namun, bantuan sementara ini diharapkan menjadi awal dari solusi jangka panjang yang lebih permanen.
Artikel Terkait
Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti Hingga Ditipu Pengacara, DPR: Ini Memalukan
Polemik Alih Fungsi Sawah di Jawa untuk 3 Juta Rumah, DPR: Ketahanan Pangan Terancam
Muncul Wacana Restorative Justice Untuk Pelaku Tipikor Dari Menko Hukum dan HAM, DPR: Melemahkan Penegakan Hukum
Kenaikan PPN 12 Persen Picu Pro dan Kontra: Banggar DPR RI Usulkan Solusi Ampuh Ini
Terkait Kenaikan PPN Jadi 12 Persen di 2025, Ketua Banggar DPR RI: Pemerintah Punya Diskresi Atur Tarif PPN Berdasarkan Ekonomi