ESENSI.TV, KALTIM - Kabar duka datang dari Kalimantan Timur. Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kalimantan Timur dua periode, meninggal dunia pada Minggu (22/12/2024) malam.
Beliau tutup usia sekitar pukul 21.00 WITA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.
Awang Faroek dikenal sebagai pemimpin yang menjabat selama dua periode berturut-turut, yaitu 2008-2013 dan 2013-2018.
Atas kepergiannya, berbagai pihak menyampaikan belasungkawa, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa sulit ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam pernyataan resminya, dikutip pada Selasa, 24 Desember 2024.
Namun, di tengah suasana duka, KPK mengungkapkan bahwa almarhum sedang dalam proses penyelidikan terkait dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan izin pertambangan yang diduga diterbitkan secara tidak sah selama Awang Faroek menjabat sebagai gubernur.
Tessa menjelaskan bahwa KPK akan segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait penyelidikan tersebut.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
“Proses administrasi untuk menerbitkan SP3 sedang dilakukan. Setelah surat kematian resmi diterima, KPK akan menyelesaikan langkah ini,” terangnya.
Meninggalnya Awang Faroek Ishak menutup perjalanan panjangnya di dunia politik, yang kerap diwarnai dengan dinamika pembangunan dan kontroversi.
Selama menjabat, ia dikenal sebagai sosok yang vokal dalam memajukan Kalimantan Timur, meskipun tak lepas dari kritik dan tantangan.
Kepergian beliau meninggalkan kesan mendalam, baik bagi masyarakat Kaltim maupun rekan-rekan sejawat.
Artikel Terkait
Yasonna Laoly Dijadwalkan Dimintai Keterangan oleh KPK, Kasus Masih Dirahasiakan
Prabowo Saksikan Sumpah Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Fokus Perangi Korupsi dan Pemborosan
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana CSR, Ruang Kerja Gubernur BI Digeledah
KPK Ungkap Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Tersangka Ditetapkan
Baru Terungkap, Ternyata Terkait Hal Ini Yasonna Laoly Diperiksa KPK