ESENSI.TV, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, dijadwalkan hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/12/2024) untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan kasus apa yang menjadi latar belakang pemanggilan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi pemanggilan Yasonna pada Kamis (12/12/2024) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
"Surat panggilan untuk Bapak YL telah dijadwalkan untuk Jumat, 13 Desember 2024," ujar Tessa.
Baca Juga: Hadiri Puncak HUT ke-60 Golkar, Presiden Prabowo Serukan Persatuan dan Waspadai Hoaks
Meski begitu, Tessa menegaskan bahwa KPK baru akan memberikan informasi lengkap terkait alasan pemanggilan Yasonna pada hari pemeriksaannya.
"Kami akan menyampaikan kepada rekan-rekan media pada hari pemeriksaan. Informasi mengenai kehadiran, tujuan pemanggilan, serta detail kasusnya akan dijelaskan saat itu," jelasnya.
Menurut Tessa, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan ke beberapa alamat yang terkait dengan Yasonna, termasuk ke rumah dinas dan rumah pribadinya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan mantan menteri tersebut menerima pemberitahuan secara resmi dan tepat waktu.
Baca Juga: Kemenag Mulai Seleksi Maskapai Penerbangan untuk Haji 2025
Hingga kini, publik masih menantikan kejelasan tentang kasus apa yang sedang diselidiki oleh KPK dan bagaimana keterkaitan Yasonna dalam kasus tersebut.
Sebagai salah satu tokoh penting dalam pemerintahan sebelumnya, pemanggilan Yasonna menarik perhatian luas, terutama mengingat perannya dalam berbagai kebijakan hukum dan HAM selama menjabat.
KPK sangat berhati-hati dalam menangani kasus korupsi, memilih untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga waktunya tiba.
Pendekatan ini sering digunakan untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar.
Artikel Terkait
Sayembara Menggiurkan, Siapa Saja Bisa Tangkap Buronan KPK, Harun Masiku, Dapat RP8 Miliar
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Kereta Api, Gratifikasi Capai Rp3 Miliar
Hasil OTT di Pekanbaru, KPK Tetapkan Penjabat Wali Kota dan Dua Pejabat Lain Sebagai Tersangka Korupsi
Mayoritas Menteri Kabinet Belum Laporkan LHKPN, KPK Beri Peringatan
DPR RI Sahkan Lima Pimpinan Baru KPK Periode 2024-2029, Setyo Budiyanto Jabat Ketua