Senin, 22 Desember 2025

Yasonna Laoly Dijadwalkan Dimintai Keterangan oleh KPK, Kasus Masih Dirahasiakan

Photo Author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 13:00 WIB
Mantan Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Dok Kemenkumham)
Mantan Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Dok Kemenkumham)

ESENSI.TV, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, dijadwalkan hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/12/2024) untuk memberikan keterangan sebagai saksi. 

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan kasus apa yang menjadi latar belakang pemanggilan tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi pemanggilan Yasonna pada Kamis (12/12/2024) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. 

"Surat panggilan untuk Bapak YL telah dijadwalkan untuk Jumat, 13 Desember 2024," ujar Tessa.

Baca Juga: Hadiri Puncak  HUT ke-60 Golkar, Presiden Prabowo Serukan Persatuan dan Waspadai Hoaks

Meski begitu, Tessa menegaskan bahwa KPK baru akan memberikan informasi lengkap terkait alasan pemanggilan Yasonna pada hari pemeriksaannya. 

"Kami akan menyampaikan kepada rekan-rekan media pada hari pemeriksaan. Informasi mengenai kehadiran, tujuan pemanggilan, serta detail kasusnya akan dijelaskan saat itu," jelasnya.

Menurut Tessa, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan ke beberapa alamat yang terkait dengan Yasonna, termasuk ke rumah dinas dan rumah pribadinya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan mantan menteri tersebut menerima pemberitahuan secara resmi dan tepat waktu.

Baca Juga: Kemenag Mulai Seleksi Maskapai Penerbangan untuk Haji 2025

Hingga kini, publik masih menantikan kejelasan tentang kasus apa yang sedang diselidiki oleh KPK dan bagaimana keterkaitan Yasonna dalam kasus tersebut.

Sebagai salah satu tokoh penting dalam pemerintahan sebelumnya, pemanggilan Yasonna menarik perhatian luas, terutama mengingat perannya dalam berbagai kebijakan hukum dan HAM selama menjabat.

KPK sangat berhati-hati dalam menangani kasus korupsi, memilih untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga waktunya tiba. 

Pendekatan ini sering digunakan untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X