ESENSI.TV, JAKARTA - Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum tertangkap, kembali menjadi perbincangan.
Seorang politisi sekaligus Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mencetuskan sayembara dengan hadiah Rp8 miliar untuk siapa pun yang berhasil menangkap Harun atau memberikan informasi akurat yang mengarah pada penangkapannya.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membantu KPK.
“Semoga langkah ini membuat lebih banyak orang yang peduli terhadap keberadaan Harun Masiku. Mungkin sebelumnya tidak begitu memedulikan, tetapi dengan adanya sayembara ini, mereka akan lebih termotivasi. Kami berharap informasi yang diterima dapat mempermudah upaya penangkapan,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dalam pernyataan di Gedung KPK, Jakarta, dikutip pada Jum'at, 29 November 2024.
Baca Juga: Kabar Gembira, Presiden Prabowo Luncurkan Program Beasiswa Guru untuk Raih Gelar S1 Mulai 2025
KPK sendiri masih terus melakukan upaya intensif untuk menemukan dan menangkap Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020 atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU.
Harun menjadi simbol dari ketidakadilan dan tantangan besar dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Asep menambahkan bahwa inisiatif ini juga menjadi bentuk dukungan moral bagi KPK untuk terus fokus dalam pencarian.
“Langkah ini tentu memberi dorongan moral bagi kami. Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui keberadaan Harun Masiku,” imbuhnya.
Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp8 miliar yang ia sediakan berasal dari tabungan pribadinya.
Ia menyatakan bahwa ini adalah kontribusi nyata dalam memberantas korupsi dan memastikan tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.
Menurutnya, penangkapan Harun Masiku adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Langkah ini menuai berbagai respons. Sebagian besar masyarakat mendukung ide tersebut, melihatnya sebagai cara kreatif untuk melibatkan publik dalam upaya penegakan hukum.
Artikel Terkait
Kasus TPPU Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: KPK Lanjutkan Pengusutan Dugaan Suap Rp12 Miliar untuk Status WTP
Tiga Tersangka Ditahan KPK dalam Skandal Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test untuk Seleksi Pimpinan dan Dewas KPK
Komisi III DPR RI Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Sosok Yang Terpilih
Terjerat Kasus Korupsi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terjaring OTT KPK