ESENSI.TV, NASIONAL - Pemerintah tengah meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan langkah tegas, yaitu menempatkan pengedar dan bandar narkoba di lapas super-maximum security.
Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai pengendalian narkoba yang kerap terjadi dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, menyampaikan kebijakan ini dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan belum lama ini.
Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami telah sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di lapas dengan pengamanan super ketat," ujar Sigit pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kapolri menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menghentikan peredaran narkoba yang kerap dikendalikan oleh pelaku dari balik jeruji.
Ia menyebut bahwa kasus pengendalian narkoba dari lapas selama ini masih menjadi tantangan besar dalam pemberantasan.
"Kami berharap langkah ini dapat memotong potensi pengendalian jual beli narkoba oleh pelaku yang menjalani hukuman mati atau seumur hidup. Mudah-mudahan ini berdampak signifikan," lanjut Sigit.
Selain menempatkan pelaku di lapas super-maximum security, Sigit menyampaikan bahwa seluruh aparat penegak hukum sepakat untuk memberikan hukuman maksimal bagi para bandar dan pengedar narkoba.
Hal ini telah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung dan diharapkan juga mendapat dukungan dari Mahkamah Agung.
Baca Juga: UNESCO Tetapkan Kebaya sebagai Warisan Budaya Dunia, Simbol Identitas dan Harmoni Asia Tenggara
"Kami telah menyepakati untuk memberikan hukuman yang paling berat kepada semua pelaku yang tertangkap.
Kejaksaan Agung sangat mendukung, dan kami juga berharap teman-teman di Mahkamah Agung memberikan vonis maksimal," jelasnya.
Artikel Terkait
Polri Ungkap Laboratorium Hashish di Bali, Produksi Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun
Dalam Sebulan, Bareskrim Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Selamatkan Ratusan KorbanĀ
Menjamin Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Kapolri Tegaskan Kesiapan Polri dan Sinergi dengan TNI
Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Divisi Propam dan Itwasum Polri Terjunkan Tim Khusus
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Polri di Mabes Polri