Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Periksa Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Importasi Gula yang Libatkan TTL

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 16:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar (story.kejaksaan.go.id)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar (story.kejaksaan.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 kembali menjadi perhatian publik. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali fakta-fakta baru dalam perkara ini, yang dilaporkan menyebabkan kerugian negara hingga Rp400 miliar. 

Untuk mendukung penyidikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memanggil saksi penting guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.  

Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp10.000 per Hari per Penerima

Pada Jumat, 29 November 2024, Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menyatakan bahwa penyidik memeriksa MZ, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi di Kementerian BUMN pada periode 2015-2016.  

"Pemeriksaan terhadap MZ dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula yang tengah disidik. Informasi dari saksi ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," ungkap Harli.  

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yaitu TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016, dan CS.

CS sendiri merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses importasi gula.  

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis 2025, Desa Jadi Penopang Utama Pangan Nasional

Modus operandi yang dijalankan melibatkan manipulasi kuota impor dan pengaturan alur distribusi yang tidak sesuai prosedur. 

Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan miliar rupiah, sementara dampak lain berupa ketidakstabilan harga gula di pasar yang memengaruhi masyarakat luas.  

Sebagai Deputi Kementerian BUMN pada masa itu, MZ diduga memiliki informasi strategis terkait kebijakan yang diambil dalam proses impor gula

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap hubungan antara para tersangka dengan pihak lain yang turut terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.  

Baca Juga: Polres Metro Jaksel Tangkap Tujuh Kurir Narkoba Jelang Tahun Baru, Barang Bukti Senilai Rp11,6 Miliar Disita

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: story.kejaksaan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X