ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 kembali menjadi perhatian publik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali fakta-fakta baru dalam perkara ini, yang dilaporkan menyebabkan kerugian negara hingga Rp400 miliar.
Untuk mendukung penyidikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memanggil saksi penting guna memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.
Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggaran Rp10.000 per Hari per Penerima
Pada Jumat, 29 November 2024, Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menyatakan bahwa penyidik memeriksa MZ, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi di Kementerian BUMN pada periode 2015-2016.
"Pemeriksaan terhadap MZ dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula yang tengah disidik. Informasi dari saksi ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," ungkap Harli.
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yaitu TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016, dan CS.
CS sendiri merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI). Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses importasi gula.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis 2025, Desa Jadi Penopang Utama Pangan Nasional
Modus operandi yang dijalankan melibatkan manipulasi kuota impor dan pengaturan alur distribusi yang tidak sesuai prosedur.
Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan miliar rupiah, sementara dampak lain berupa ketidakstabilan harga gula di pasar yang memengaruhi masyarakat luas.
Sebagai Deputi Kementerian BUMN pada masa itu, MZ diduga memiliki informasi strategis terkait kebijakan yang diambil dalam proses impor gula.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap hubungan antara para tersangka dengan pihak lain yang turut terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Artikel Terkait
Pemeriksaan Kasus Suap Ronald Tannur: Kejagung Periksa Empat Saksi dan Tahan Hakim di Jakarta
DPR Pertanyakan Profesionalisme Kejagung dalam Kasus Korupsi Tom Lembong, Khawatir Ada Nuansa Politis
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TTL dalam Kasus Impor Gula Sesuai Prosedur
Perdalam Kasus Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa 11 Saksi untuk Perkuat Bukti
Kejagung Periksa 5 Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula Eks Mendag TTL