ESENSI.TV, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 terus bergulir.
Pada Kamis, 28 November 2024, Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil lima saksi untuk dimintai keterangan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp400 miliar tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, pemeriksaan saksi bertujuan melengkapi pemberkasan terkait kasus ini.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan adanya bukti-bukti yang cukup kuat dalam proses hukum serta menyusun pemberkasan yang sesuai," jelas Harli Siregar.
Profil Para Saksi yang Diperiksa
Empat dari lima saksi yang diperiksa adalah pegawai DJBC. Mereka adalah DA, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, WA, Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, CU, Kepala Subdirektorat Impor DJBC, dan MTD, Kepala Kantor Bea Cukai Marunda.
Sementara itu, satu saksi lainnya adalah YW, yang bertugas sebagai anggota tim kerja pengembangan kawasan tanaman tebu di Kementan.
Penetapan saksi ini tidak lepas dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka utama, mantan Menteri Perdagangan TTL, serta TS, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI pada periode yang sama.
Kedua tersangka telah ditahan sejak akhir Oktober 2024 untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi yang melibatkan kebijakan importasi gula selama tahun 2015-2016. Berdasarkan surat penetapan tersangka, TTL diduga menggunakan posisinya untuk menyalahgunakan kewenangan dalam proses impor gula.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dalam Kasus Gratifikasi di PN Surabaya
Pemeriksaan Kasus Suap Ronald Tannur: Kejagung Periksa Empat Saksi dan Tahan Hakim di Jakarta
DPR Pertanyakan Profesionalisme Kejagung dalam Kasus Korupsi Tom Lembong, Khawatir Ada Nuansa Politis
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TTL dalam Kasus Impor Gula Sesuai Prosedur
Perdalam Kasus Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa 11 Saksi untuk Perkuat Bukti