Kejagung memastikan pengusutan kasus ini tidak akan berhenti pada dua tersangka utama.
"Setiap pihak yang terbukti memiliki keterlibatan, sekecil apa pun, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," tegas Harli.
Dengan nilai kerugian mencapai Rp400 miliar, perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang melibatkan Kementerian Perdagangan.
Masyarakat berharap penyelesaian yang adil dan langkah tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola sektor perdagangan di masa depan.***(LL)
Artikel Terkait
Pemeriksaan Kasus Suap Ronald Tannur: Kejagung Periksa Empat Saksi dan Tahan Hakim di Jakarta
DPR Pertanyakan Profesionalisme Kejagung dalam Kasus Korupsi Tom Lembong, Khawatir Ada Nuansa Politis
Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TTL dalam Kasus Impor Gula Sesuai Prosedur
Perdalam Kasus Korupsi Importasi Gula, Kejagung Periksa 11 Saksi untuk Perkuat Bukti
Kejagung Periksa 5 Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Importasi Gula Eks Mendag TTL