ESENSI.TV, NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu aspek penting dalam kasus ini adalah dugaan suap senilai Rp12 miliar yang disebut-sebut digunakan untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian Pertanian.
Kasus ini turut menyeret nama beberapa pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk sejumlah pejabat yang menjadi bawahan anggota IV BPK RI, Haerul Saleh.
KPK baru-baru ini memanggil Syamsudin, seorang Auditor Utama pada Auditorat Utama Keuangan Negara IV BPK, untuk dimintai keterangan terkait temuan dalam persidangan sebelumnya.
"Penyidik KPK mendalami saksi terkait fakta-fakta dalam persidangan yang berkaitan dengan opini WTP Kementerian Pertanian," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan sehari sebelumnya, yaitu pada 29 Oktober 2024, di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Tessa, Syamsudin diperiksa untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai peran sejumlah pihak dalam pemberian opini WTP di lingkungan Kementerian Pertanian.
Namun, Tessa belum merinci hasil dari pemeriksaan tersebut, termasuk kaitannya dengan peran Haerul Saleh yang sebelumnya disebut dalam sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Nama Haerul Saleh mencuat dalam persidangan saat Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian, Hermanto, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, memberikan kesaksian mereka.
Penyelidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan suap yang diduga dilakukan untuk menjaga reputasi keuangan Kementerian Pertanian.
Sebagai latar belakang, status WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit keuangan, yang menunjukkan bahwa sebuah instansi dinyatakan bersih dari kesalahan material dalam pengelolaan keuangan.
Baca Juga: KBRI Bangkok Pulangkan Dua WNI Korban Perdagangan Orang yang Dipaksa Bekerja di Myanmar
Artikel Terkait
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri untuk Segera Melaporkan LHKPN, Siap Beri Pendampingan Teknis
KPK Minta Penasihat dan Staf Khusus Presiden Segera Serahkan LHKPN untuk Transparansi
Dua pegawai KPK absen dalam pemeriksaan terkait pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Deputi KPK Pahala Nainggolan Akhirnya Diperiksa Polisi Terkait Pertemuan Kontroversial Alexander Marwata dan Mantan Pejabat Bea Cukai
Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Hukum Eks Ketua KPK Firli Bahuri