Senin, 22 Desember 2025

Akhir dari Kasus Penembakan Tragis, AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Dengan Hormat  

Photo Author
- Rabu, 27 November 2024 | 08:00 WIB
Polri memberikan sanksi PTDH terhadap AKP Dadang Iskandar terkait kasus penembakan. (Foto: PMJ News)
Polri memberikan sanksi PTDH terhadap AKP Dadang Iskandar terkait kasus penembakan. (Foto: PMJ News)

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi: Menko Polhukam Dorong Hukuman Berat untuk Pelaku

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga memberikan pelajaran penting bagi seluruh anggota. 

Keputusan tegas ini, menurut Sandi, adalah bukti komitmen Polri untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan penegakan hukum di dalam tubuh institusinya.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan yang dilakukan anggota Polri, baik di dalam maupun di luar tugas, memiliki konsekuensi besar. 

Pemecatan AKP Dadang Iskandar diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh jajaran Polri untuk semakin menegakkan nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Makin Maraknya Kasus Judol, Panglima TNI Siap Tindak Tegas Aparat yang Terlibat

Selain itu, keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat di lingkungan Polri, termasuk yang mengakibatkan hilangnya nyawa.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X