Senin, 22 Desember 2025

Densus 88 Tangkap Delapan Anggota NII, Bongkar Upaya Rekrutmen Radikal

Photo Author
- Jumat, 22 November 2024 | 08:00 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

ESENSI.TV, NASIONAL - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas terorisme di Indonesia. 

Pada Selasa, 19 November 2024, tim ini menangkap delapan individu yang diduga terlibat dalam aktivitas kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII). 

Penangkapan dilakukan di berbagai wilayah Tanah Air, menambah daftar panjang aksi preventif Polri terhadap ancaman terorisme.  

Kedelapan tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. 

Baca Juga: Jelang Pilkada Jawa Tengah 2024, Kapolri Serukan Masyarakat Jaga Kedamaian dan Kesatuan

Dalam keterangannya, Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus jaringan kelompok teror.  

“Operasi penegakan hukum terhadap delapan tersangka yang tergabung dalam kelompok NII telah berhasil dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia," ungkap Aswin, dikutip pada Jum'at, 22 November 2024.

Aswin menegaskan bahwa kelompok teror seperti NII terus berupaya menyebarkan pengaruh mereka melalui berbagai kegiatan terselubung. 

Aktivitas ini bertujuan menanamkan ideologi radikal dan merekrut anggota baru, sering kali dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. 

Baca Juga: Perangi Resistensi Antimikroba, Indonesia Tanggulangi Penyalahgunaan Antibiotik di Masyarakat dan Pertanian

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham-paham radikal.  

"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap pengaruh radikal. Penting untuk memiliki kepekaan, melindungi diri, keluarga, dan lingkungan, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya penyebaran paham yang tidak sejalan dengan ideologi negara," kata Aswin.  

Densus 88 menemukan fakta bahwa kelompok teroris sering menggunakan cara-cara sistematis untuk memengaruhi masyarakat. 

Mereka menyusupkan ideologi menyimpang yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X