Baca Juga: Kemenhub Siapkan Bus Gratis di Puncak untuk Kurangi Kemacetan Libur Nataru
Menurut Willy, perhatian dunia terhadap kasus ini menunjukkan bagaimana Indonesia dapat mempertimbangkan mekanisme internasional seperti yang dianjurkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
“Kasus ini telah menjadi sorotan global karena dianggap tidak sepenuhnya memenuhi asas peradilan yang adil. Pemulangan Mary Jane adalah bukti bahwa Presiden Prabowo telah matang dalam mengambil langkah yang mempertimbangkan hak asasi manusia,” tambah Willy.
Menurut Willy, keputusan tersebut menjadi preseden positif bagi kerja sama bilateral, tidak hanya dengan Filipina tetapi juga dengan negara-negara lain.
Baca Juga: Keuntungan Berlipat Ganda, Jakarta Jadi Sasaran Utama Jaringan Narkoba Internasional
“Keputusan ini membuktikan bahwa Indonesia mampu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam diplomasi internasional, sekaligus memperkuat hubungan kerja sama dengan Filipina,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Indonesia menegaskan perannya sebagai negara yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di mata dunia.***(LL)
Artikel Terkait
Revisi UU DKJ Disahkan DPR: Empat Pasal Baru Atur Masa Depan Jakarta
Viral Lapas Tanjung Raja Jadi Tempat Pesta Narkoba, Begini Komentar Pedas DPR
Harga Minyakita Meroket, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Produsen dan Pedagang Nakal
Indonesia Siapkan Langkah Strategis untuk Bergabung dengan BRICS, Begini Tanggapan DPR
Tuai Banyak Pro dan Kontra, DPR Usulkan Revisi Zonasi PPDB dan Tuntut Kesejahteraan Guru