Baca Juga: Debat Revisi UU Penyiaran, Perlindungan Anak atau Ancaman bagi Kebebasan Pers? Begini Kata DPR
Walaupun telah ada pemblokiran hingga 8.000 rekening yang terlibat, Annisa menilai langkah tersebut masih belum cukup untuk menanggulangi masalah ini.
Ia mengusulkan agar perbankan lebih selektif dalam membuka rekening bagi nasabah baru, dengan melakukan pemeriksaan latar belakang yang lebih mendalam.
"Memeriksa histori dan latar belakang calon nasabah menjadi hal yang penting untuk mencegah rekening digunakan untuk aktivitas ilegal," kata Annisa.
Lebih lanjut, Annisa mengungkapkan bahwa diperlukan sistem integrasi yang lebih baik antara lembaga keuangan dan OJK untuk memantau peredaran aliran dana yang terkait dengan Judol.
Baca Juga: Kenaikan PPN Mengancam Pelaku UMKM dan Ekonomi Konsumtif, Begini Tanggapan DPR
"Meskipun ini tidak mudah karena terkait dengan rahasia perbankan, kita perlu mencari cara agar informasi ini bisa diakses secara lebih transparan untuk meminimalisir aliran dana yang digunakan untuk kegiatan ilegal ini," ujarnya.
Di akhir rapat, kedua anggota DPR tersebut sepakat bahwa OJK harus lebih serius dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.
Mereka mengingatkan agar tidak hanya fokus pada pemblokiran situs, tetapi juga pada kontrol terhadap aliran dana yang digunakan dalam praktik Judol, yang sudah meresahkan masyarakat Indonesia.***(LL)
Artikel Terkait
Transaksi Judol di Indonesia Tembus Rp327 Triliun, DPR Dorong Penetapan Status Darurat Nasional
Cuaca Ekstrem Jadi Ancaman Serius, DPR Dorong Pemerintah Tingkatkan Mitigasi Bencana dan Revisi Regulasi
Komisi III DPR RI Gelar Fit and Proper Test untuk Seleksi Pimpinan dan Dewas KPK
Kenaikan PPN Mengancam Pelaku UMKM dan Ekonomi Konsumtif, Begini Tanggapan DPR
Debat Revisi UU Penyiaran, Perlindungan Anak atau Ancaman bagi Kebebasan Pers? Begini Kata DPR