Senin, 22 Desember 2025

Dianggap Kurang Berperan, DPR Desak OJK Lebih Serius Berantas Judol, Fokus pada Transaksi Perbankan

Photo Author
- Selasa, 19 November 2024 | 14:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio (Tangkapan layar Instagram @primus.yustisio)
Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio (Tangkapan layar Instagram @primus.yustisio)

Baca Juga: Debat Revisi UU Penyiaran, Perlindungan Anak atau Ancaman bagi Kebebasan Pers? Begini Kata DPR 

Walaupun telah ada pemblokiran hingga 8.000 rekening yang terlibat, Annisa menilai langkah tersebut masih belum cukup untuk menanggulangi masalah ini. 

Ia mengusulkan agar perbankan lebih selektif dalam membuka rekening bagi nasabah baru, dengan melakukan pemeriksaan latar belakang yang lebih mendalam. 

"Memeriksa histori dan latar belakang calon nasabah menjadi hal yang penting untuk mencegah rekening digunakan untuk aktivitas ilegal," kata Annisa.

Lebih lanjut, Annisa mengungkapkan bahwa diperlukan sistem integrasi yang lebih baik antara lembaga keuangan dan OJK untuk memantau peredaran aliran dana yang terkait dengan Judol. 

Baca Juga: Kenaikan PPN Mengancam Pelaku UMKM dan Ekonomi Konsumtif, Begini Tanggapan DPR 

"Meskipun ini tidak mudah karena terkait dengan rahasia perbankan, kita perlu mencari cara agar informasi ini bisa diakses secara lebih transparan untuk meminimalisir aliran dana yang digunakan untuk kegiatan ilegal ini," ujarnya.

Di akhir rapat, kedua anggota DPR tersebut sepakat bahwa OJK harus lebih serius dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

Mereka mengingatkan agar tidak hanya fokus pada pemblokiran situs, tetapi juga pada kontrol terhadap aliran dana yang digunakan dalam praktik Judol, yang sudah meresahkan masyarakat Indonesia.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: dpr.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X