ESENSI.TV, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Polsek Cengkareng baru saja mengungkap praktik ilegal budi daya ganja di permukiman warga.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah tinggal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, petugas mendapati tempat tersebut diubah menjadi area penanaman ganja secara tertutup.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di rumah tersebut.
Baca Juga: Usai Bertemu Menhan AS, Prabowo Tegaskan Dukungan Solusi Dua Negara dan Perdamaian Global
“Kami telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah tinggal yang ternyata digunakan sebagai tempat menanam ganja,” ujar Chandra pada Kamis, 14 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut bukan hanya menyimpan tanaman ganja, tetapi juga dioperasikan sebagai laboratorium kecil untuk memproduksi ganja siap edar.
Tim polisi menemukan 16 pot berisi tanaman ganja, yang totalnya terdiri dari 40 pohon.
Tidak hanya itu, saat memeriksa lebih jauh, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan adanya produksi dan distribusi ganja di lokasi tersebut.
Baca Juga: Kapolri Lantik Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri, Rotasi Jabatan Ditunda di Wilayah Pilkada
“Selain tanaman ganja, kami menemukan 19 paket ganja yang sudah disiapkan untuk diedarkan dan juga 274 gram daun ganja yang telah dikeringkan,” jelas Chandra.
Penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Menurut Chandra, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami juga menemukan beberapa bahan seperti pupuk yang digunakan dalam budi daya tanaman ganja ini,” tambahnya.
Artikel Terkait
Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 8,25 Kg Ganja di Jayapura
Komisi III DPR RI Minta Ganja Untuk Medis Diatur Dalam Revisi UU Narkoba
MK Tolak Revisi UU Narkoba, Ganja Tetap Dilarang Untuk Kebutuhan Medis
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 12 Kilogram Ganja yang Dikamuflase dengan Ikan Asin
Temuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Polisi Amankan Ribuan Batang Ganja