Senin, 22 Desember 2025

Polisi Gerebek Rumah di Cengkareng yang Dijadikan Tempat Budidaya Ganja, Temukan 40 Pohon dan Paket Siap Edar

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 14:00 WIB
Tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik berhasil diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik berhasil diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Bahan-bahan tersebut diduga digunakan untuk mempercepat pertumbuhan tanaman dan meningkatkan kualitas produksi ganja.

Praktik seperti ini mencerminkan adanya upaya pelaku untuk memanfaatkan rumah tinggal sebagai tempat budi daya narkotika, demi menyamarkan aktivitas ilegal mereka di tengah masyarakat. 

Penggerebekan ini sekaligus menunjukkan ketatnya pengawasan pihak berwenang terhadap peredaran narkoba di kawasan perkotaan. 

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang berhubungan dengan narkotika, khususnya di wilayah Jakarta Barat yang menjadi area pengawasan mereka.

Baca Juga: Kemendikdasmen: Mata Pelajaran Kecerdasan Buatan dan Coding Segera Masuk Kurikulum SD, Fokus Mulai Kelas 4

Chandra menambahkan bahwa polisi akan terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam memantau aktivitas-aktivitas yang mencurigakan, sehingga tindakan-tindakan kriminal seperti ini dapat segera diantisipasi. 

"Dukungan dari masyarakat sangat berperan dalam menjaga lingkungan bebas dari pengaruh narkoba. Kami harap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," tutupnya.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X