Bahan-bahan tersebut diduga digunakan untuk mempercepat pertumbuhan tanaman dan meningkatkan kualitas produksi ganja.
Praktik seperti ini mencerminkan adanya upaya pelaku untuk memanfaatkan rumah tinggal sebagai tempat budi daya narkotika, demi menyamarkan aktivitas ilegal mereka di tengah masyarakat.
Penggerebekan ini sekaligus menunjukkan ketatnya pengawasan pihak berwenang terhadap peredaran narkoba di kawasan perkotaan.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang berhubungan dengan narkotika, khususnya di wilayah Jakarta Barat yang menjadi area pengawasan mereka.
Chandra menambahkan bahwa polisi akan terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam memantau aktivitas-aktivitas yang mencurigakan, sehingga tindakan-tindakan kriminal seperti ini dapat segera diantisipasi.
"Dukungan dari masyarakat sangat berperan dalam menjaga lingkungan bebas dari pengaruh narkoba. Kami harap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," tutupnya.***(LL)
Artikel Terkait
Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 8,25 Kg Ganja di Jayapura
Komisi III DPR RI Minta Ganja Untuk Medis Diatur Dalam Revisi UU Narkoba
MK Tolak Revisi UU Narkoba, Ganja Tetap Dilarang Untuk Kebutuhan Medis
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 12 Kilogram Ganja yang Dikamuflase dengan Ikan Asin
Temuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Polisi Amankan Ribuan Batang Ganja