Senin, 22 Desember 2025

Temuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Polisi Amankan Ribuan Batang Ganja

Photo Author
- Kamis, 26 September 2024 | 18:00 WIB
Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo. (Foto: PMJ/Ist)
Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo. (Foto: PMJ/Ist)

ESENSI.TV, PROBOLINGGO - Kasus penemuan ladang ganja di Indonesia kembali mencuat ke permukaan setelah aparat Polda Jawa Timur mengungkap keberadaan puluhan titik penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Keberadaan ladang ganja di kawasan konservasi yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam tersebut mengejutkan banyak pihak.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Ditres Narkoba Polda Jatim dan Polres Lumajang, polisi menemukan lebih dari 38 ribu batang tanaman ganja yang tersebar di 49 titik berbeda di kawasan TNBTS.

 Baca Juga: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Luncurkan Promo Diskon Tiket Spesial dalam Rangka KAI Birthday Bash 2024

Penemuan ini mengungkap skala penanaman ganja ilegal yang ternyata sudah berlangsung sejak awal tahun 2024. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa, menjelaskan bahwa ladang-ladang ganja tersebut sudah dikelola dengan rapi oleh para pelaku selama beberapa bulan terakhir. 

"Mereka telah menanam ganja sejak Januari 2024. Dari bulan Januari hingga September, ada yang sudah dipanen, ada juga yang belum," terang Robert Da Costa.

Selain tanaman ganja yang masih tumbuh, petugas juga berhasil menemukan ganja kering dan bibit siap tanam yang disembunyikan di balik semak belukar.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Lepas Nyamuk Aedes Aegypti Berwolbachia untuk Pengendalian DBD

Temuan ini menunjukkan bahwa para pelaku berusaha menyembunyikan aktivitas ilegal mereka dari pantauan aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka yang diduga merupakan pemilik ladang ganja di kawasan tersebut. 

Keempat tersangka ini adalah warga Desa Argosari, Lumajang, yang diketahui sudah lama terlibat dalam aktivitas penanaman ganja di wilayah TNBTS. 

Namun, Robert Da Costa menyebutkan bahwa polisi masih terus memburu dalang utama yang mengendalikan penanaman ganja di kawasan taman nasional ini.

Baca Juga: DPR RI Bahas Rancangan Peraturan Bawaslu untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X