Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa format perekrutan tenaga pengajar ini masih dalam tahap pembahasan. Selain merekrut tenaga profesional baru, Kemendikdasmen juga membuka kemungkinan melatih lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) untuk mengajarkan materi ini.
“Kami akan mempertimbangkan opsi untuk melatih lulusan PGSD dalam bidang ini, tetapi formatnya masih dalam proses pembahasan,” jelasnya lebih lanjut.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya juga telah mendukung dan mendorong langkah ini.
Ia menyampaikan pesan kepada Kemendikdasmen untuk segera mengupayakan penerapan pelajaran AI dan coding di tingkat pendidikan dasar, seperti SD dan SMP.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Baru Kasus Korupsi Importasi Gula
Dengan hadirnya pelajaran AI dan coding, diharapkan generasi muda Indonesia akan lebih siap menghadapi dunia teknologi dan tantangan masa depan yang semakin kompleks.***(LL)
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Sita Rp301 Miliar dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Tersangka Diduga Raup Rp2,6 Miliar
Operasi Mantap Praja Jaya 2024: Ratusan Personel Dikerahkan untuk Amankan Kampanye Pilkada Jakarta
Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Petugas dan Aparat Gelar Investigasi Mendalam
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan Covid-19, Tersangka Raup Rp5,8 miliar dari korban.