Senin, 22 Desember 2025

Uji Coba Sistem Inklusi di Madrasah Dimulai, Ini Langkah Kemenag Wujudkan Pendidikan Inklusif

Photo Author
- Senin, 11 November 2024 | 16:00 WIB
Ujicoba satuan pendidikan inklusi. (Dok. Kemenag)
Ujicoba satuan pendidikan inklusi. (Dok. Kemenag)

ESENSI.TV, NASIONAL - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai uji coba sistem inklusi di madrasah.

Uji coba ini dimulai pada 7 November 2024 dan dijadwalkan berlangsung hingga Juli 2025, dengan salah satu lokasi percobaan di Kabupaten Bogor.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur Akomodasi yang Layak (AYL) bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Baca Juga: TNI Kerahkan Satgas dan Helikopter untuk Bantu Penanggulangan Bencana Badai Tropis Kristine di Filipina

Muchammad Sidik Sisdiyanto, Direktur KSKK Madrasah, menjelaskan bahwa implementasi inklusi di madrasah perlu dipercepat untuk mengejar ketertinggalan di sektor ini.

"Kami perlu memastikan bahwa kegiatan inklusi dapat terwujud di madrasah sesuai dengan ketentuan PMA. Madrasah harus menjadi tempat belajar bersama bagi semua peserta didik, baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak," katanya.

Senada dengan Sidik, Anis Masykhur, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi pada Direktorat KSKK Madrasah, mengatakan bahwa madrasah secara bertahap akan menerapkan sistem pendidikan inklusi yang lebih baik.

Sistem ini bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi semua peserta didik, tanpa terkecuali.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor juga mendukung penuh uji coba ini, dengan menyatakan kesiapan Kabupaten Bogor menjadi lokasi ujicoba Madrasah Inklusi.

Baca Juga: Ammar Zoni Kecewa: Hukuman Penjara Kasus Narkoba Diperberat Jadi 4 Tahun, Denda Rp800 Juta

Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) yang selama ini beroperasi mandiri juga akan turut serta dalam mendukung implementasi program ini.

Abdul Munir dari INOVASI, lembaga yang akan melakukan supervisi terhadap program ini, menjelaskan beberapa aspek yang akan dicakup dalam uji coba.

Salah satunya adalah sistem pendataan anak berkebutuhan khusus (ABK) dan jenjang kekhususannya, yang nantinya akan berguna untuk pengembangan sistem informasi pendidikan inklusi Kemenag.

Analisis data tersebut akan mendukung penyusunan program, serta memberikan dukungan kepada peserta didik dengan kebutuhan khusus seperti penyediaan alat bantu dan penyesuaian kurikulum.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X