ESENSI.TV, NASIONAL - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para tenaga honorer dan pegawai non-ASN untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi tahap pertama ini dibuka mulai tanggal 21 Oktober hingga 4 November 2024, memberikan peluang kepada mereka yang ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara melalui skema PPPK.
Kesempatan ini sangat dinantikan oleh ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia, terutama mereka yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik 7 Utusan Khusus, Raffi Ahmad dan Gus Miftah Ambil Bagian
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 tahap pertama ini terbuka bagi dua kategori pelamar, yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN.
Keduanya harus terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah tempat mereka bertugas saat ini.
“Pendaftaran seleksi PPPK tahap pertama sudah dibuka hari ini, dengan kuota sebanyak 89.781 formasi. Ini ditujukan bagi eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN,” jelas Ali Ramdhani di Jakarta, dikutip pada Selasa 22 Oktober 2024.
Para pelamar yang memenuhi syarat sudah dapat membuat akun pendaftaran melalui laman resmi SSCASN BKN mulai hari ini.
Baca Juga: Percepatan Penanganan Tuberkulosis Jadi Prioritas Kementerian Kesehatan di Indonesia
Proses pendaftaran diawali dengan pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Jika terdapat kendala terkait data NIK atau KK, pelamar diminta untuk segera menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Setelah mengisi identitas lengkap, pelamar juga diwajibkan mengunggah scan KTP dan melakukan swafoto sesuai ketentuan.
“Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan swafoto jelas, karena setelah pendaftaran selesai, data tidak bisa diubah,” tambah Ali Ramdhani.
Baca Juga: Membedah Peran Kementerian HAM dan Komnas HAM: Apa yang Membedakan Mereka
Artikel Terkait
SKD CPNS Kemenag 2024: Panduan Lengkap Jadwal dan Lokasi Ujian di Dalam dan Luar Negeri
Kemenag Apresiasi 24 Guru Pendidikan Agama Hindu Berprestasi untuk Memajukan Pendidikan di Indonesia
Persiapan Rekrutmen Petugas Haji 1446 H/2025 M: Kemenag Evaluasi Aplikasi CAT untuk Seleksi yang Lebih Baik
Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2024 Memasuki SKD, Peserta Diwajibkan Patuhi Prosedur dan Ketentuan Ketat Berikut Ini
Nasaruddin Umar Resmi Gantikan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama, Siap Pimpin Kemenag ke Depan