Bayu Aji Handayanto, seorang peternak sekaligus pengepul susu di Pasuruan, menilai bahwa masalah ini terjadi akibat kurangnya kontrol pemerintah terhadap produk susu impor.
Menurutnya, perhatian pemerintah sangat dibutuhkan agar para peternak lokal tidak merasa tersingkir.
"Kami berharap pemerintah benar-benar memprioritaskan susu dalam negeri,” ucap Bayu.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak peternak siap berdiskusi terkait harga jika industri juga mau membuka diri.
Baca Juga: BPOM Pastikan Keamanan Program Makanan Bergizi Gratis Bersama BGN
Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa Indonesia memerlukan tambahan sekitar satu juta ekor sapi perah hingga 2029 guna memenuhi kebutuhan susu nasional, termasuk untuk program gizi masyarakat.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR pada 5 November 2024, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa kebutuhan ini meliputi 8,5 juta ton susu pada 2029.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4,9 juta ton untuk kebutuhan reguler, sedangkan 3,6 juta ton diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis.
Dalam upaya memenuhi target ini, pemerintah berencana mengimpor sapi perah dengan pelaksanaannya melalui 55 perusahaan swasta yang ditunjuk.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Judol di Cengkareng dengan Perputaran Dana Rp21 Miliar dalam Ribuan Rekening
Menutup pandangannya, Saan menekankan bahwa ke depan, pemerintah harus lebih bijak dalam membuka keran impor.
Ia menekankan perlunya mengkalkulasi kebutuhan pasokan susu dari peternak lokal dan baru melengkapi sisanya melalui impor.
"Impor sebaiknya menjadi pilihan terakhir setelah memastikan potensi lokal terpenuhi," katanya. Dengan pendekatan ini, diharapkan tak ada lagi peternak lokal yang dirugikan dan terpaksa membuang susu mereka.***(LL)
Artikel Terkait
Prabowo Usulkan Penghapusan Utang Petani dan Nelayan untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan, Begini Respon DPR RI
Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Indonesia untuk Perkuat Timnas
Pemerintah Upayakan Penyelamatan Sritex, Begini Tanggapa DPR RI
Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan UMKM, DPR: Harus Ada Kriteria yang Jelas
DPR RI Terapkan Pemutaran Harian Lagu Indonesia Raya untuk Tingkatkan Nasionalisme di Gedung Parlemen