Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ungkap Sindikat Judol di Cengkareng dengan Perputaran Dana Rp21 Miliar dalam Ribuan Rekening

Photo Author
- Sabtu, 9 November 2024 | 10:16 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judol di sebuah rumah kawasan Cengkareng. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judol di sebuah rumah kawasan Cengkareng. (Foto: PMJ News/Fajar)

Temuan ini mengungkap betapa rapi dan terorganisirnya sindikat tersebut, memanfaatkan teknologi serta jaringan internasional. 

Baca Juga: Mahasiswa RI Sambut Antusias Kedatangan Prabowo di Beijing

Para pelaku di Indonesia direkrut untuk menyediakan rekening-rekening yang dipakai sebagai alat perputaran uang ilegal oleh sindikat luar negeri. 

Melalui koneksi dengan pihak-pihak di luar negeri, khususnya di Kamboja, jaringan ini bisa beroperasi dengan mulus.

Kepolisian berkomitmen mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini dan menyelidiki kemungkinan peran yang lebih besar dari oknum-oknum lainnya.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X