Temuan ini mengungkap betapa rapi dan terorganisirnya sindikat tersebut, memanfaatkan teknologi serta jaringan internasional.
Baca Juga: Mahasiswa RI Sambut Antusias Kedatangan Prabowo di Beijing
Para pelaku di Indonesia direkrut untuk menyediakan rekening-rekening yang dipakai sebagai alat perputaran uang ilegal oleh sindikat luar negeri.
Melalui koneksi dengan pihak-pihak di luar negeri, khususnya di Kamboja, jaringan ini bisa beroperasi dengan mulus.
Kepolisian berkomitmen mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini dan menyelidiki kemungkinan peran yang lebih besar dari oknum-oknum lainnya.***(LL)
Artikel Terkait
PPATK Lacak 13.481 Rekening Judol dan Temukan Dana Keluar Negeri Capai Rp283 Triliun
PPATK Ungkap Upaya Oknum Komdigi Sembunyikan Rekening Judol dari Penyelidikan
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judol Libatkan Oknum Pegawai Komdigi, Sita Barang Mewah dan Uang Rp73,7 Miliar
Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judol, Polisi Terapkan Pasal Pencucian Uang
Penggerebekan Markas Judol di Cengkareng, Enam Tersangka Positif Narkoba