ESENSI.TV, KEPULAUAN RIAU - Kasus penyelundupan narkotika oleh tiga warga negara India di Kepulauan Riau, dengan barang bukti sabu seberat 106 kilogram, kini memasuki tahap serius.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap atau P21.
Proses ini membuka jalan bagi serah terima tersangka dan barang bukti antara penyidik dan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses lebih lanjut di pengadilan.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, Tim JPU telah melakukan penelitian berkas perkara secara teliti.
Baca Juga: Penggerebekan Markas Judol di Cengkareng, Enam Tersangka Positif Narkoba
"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap baik secara formil maupun materiil oleh JPU," ungkap Yusnar Yusuf dalam pernyataan tertulisnya, dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Tim JPU menyatakan bahwa penelitian berkas dilakukan sesuai ketentuan dalam Pasal 110 dan Pasal 138 KUHP untuk memastikan tidak ada kekurangan dalam penyusunan berkas perkara.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah warga negara India dengan inisial RM, SD, dan GV.
Mereka diduga terlibat dalam upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Australia.
Baca Juga: Mahasiswa RI Sambut Antusias Kedatangan Prabowo di Beijing
Para tersangka diketahui membawa narkotika seberat 106 kilogram menggunakan kapal berbendera Singapura.
Barang terlarang ini disembunyikan di tangki bahan bakar kapal yang telah dimodifikasi, sebuah teknik yang biasa digunakan untuk mengelabui pemeriksaan.
Penangkapan ketiga tersangka terjadi pada 13 Juli 2024, di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun.
Pada saat itu, kapal yang mereka gunakan dalam perjalanan menuju Surabaya dengan rute pengiriman ilegal untuk narkotika.
Artikel Terkait
Polri Targetkan Pemberantasan Kampung Narkoba dan Jalur Masuk dalam 100 Hari
Polsek Palmerah Amankan Enam Tersangka Narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat
Indonesia Hadapi Krisis Narkoba dengan 3,3 Juta Pengguna, Polri Berkomitmen Perangi Peredaran
Polsek Tamansari Bongkar Sindikat Narkoba Antar-Provinsi, Kurir Berhasil Ditangkap di Jakarta Timur
Penggerebekan Markas Judol di Cengkareng, Enam Tersangka Positif Narkoba