Senin, 22 Desember 2025

Mantan Mendag Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Gula

Photo Author
- Selasa, 5 November 2024 | 15:00 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka di Kejagung. (Foto/Tangkap layar X @CakKhum)
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong jadi tersangka di Kejagung. (Foto/Tangkap layar X @CakKhum)

“Penetapan tersangka ini dilakukan tanpa adanya bukti permulaan yang cukup, sebagaimana yang diatur dalam hukum acara,” ujar Ari. 

Ia juga menyoroti bahwa proses penetapan ini dianggap sewenang-wenang dan tidak mengikuti prosedur yang sah.

Selain itu, Ari menambahkan bahwa penahanan terhadap Lembong, jika dilakukan, juga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum. 

Baca Juga: Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Indonesia untuk Perkuat Timnas

Proses praperadilan ini menjadi penting bagi Lembong dan tim hukumnya untuk mempertanyakan dasar hukum dari tindakan yang diambil Kejagung. 

“Kami menuntut agar setiap langkah hukum harus didasari pada aturan yang jelas dan memberikan hak yang adil bagi setiap warga negara, termasuk hak untuk membela diri dengan benar,” jelas Ari.

Langkah Lembong untuk menempuh praperadilan menunjukkan sikapnya yang tegas dalam melawan tuduhan ini dan mempertahankan integritasnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah untuk Sampaikan Arah Pembangunan dan Kebijakan Strategis Pemerintah Lima Tahun ke Depan

Dengan langkah praperadilan ini, Tom Lembong berharap dapat membersihkan namanya dari tuduhan yang ia nilai tidak berdasar, sekaligus memberi sinyal bahwa setiap tindakan hukum harus dijalankan secara sah dan adil.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X