Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Gerak Cepat Selamatkan Industri Tekstil, Sritex Jadi Sorotan  

Photo Author
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (presidenri.go.id)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (presidenri.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Perusahaan tekstil besar asal Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang dikenal sebagai salah satu produsen tekstil dan garmen terbesar di Asia Tenggara, kini berada di tengah tantangan besar. 

Status pailit yang melanda Sritex menambah tekanan pada industri tekstil nasional yang sudah menghadapi berbagai kendala. 

Menyadari pentingnya keberlangsungan sektor ini, pemerintah Indonesia, melalui sejumlah menterinya, mengadakan pertemuan khusus di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa kemarin, 29 Oktober 2024, untuk membahas solusi guna menjaga stabilitas industri tekstil dalam negeri.

Baca Juga: Tanggapi Putusan Pailit Pabrik Tekstil Sritex, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan beberapa pejabat tinggi lainnya mengevaluasi kondisi terkini dari industri tekstil, khususnya Sritex.

Menko Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah sangat berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan sektor ini agar tetap beroperasi di tengah krisis yang dihadapi. 

“Presiden ingin mendapat gambaran terbaru mengenai situasi industri tekstil nasional, terutama mengenai perusahaan seperti Sritex. Arahan dari beliau adalah agar perusahaan ini tetap berjalan,” kata Airlangga kepada awak media usai rapat.

Baca Juga: Selamatkan Anak Perempuan dari Penyanderaan, Polisi Ungkap Sosok Pelaku dan Motifnya

Terkait status pailit yang disandang oleh Sritex, Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah akan berkoordinasi secara intensif dengan pihak kurator yang menangani kasus tersebut. 

“Perlu ada pembicaraan terlebih dahulu dengan kurator, karena sekarang statusnya ada di bawah pengelolaan kurator,” jelasnya. 

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa proses hukum dan kebijakan bisnis berjalan seimbang tanpa menimbulkan efek negatif pada keberlangsungan perusahaan.

Selain dukungan pada aspek bisnis, pemerintah juga menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor ini.

Baca Juga: Dua Pejabat PUPR Maluku Jadi Tersangka Korupsi Proyek Talud Buru, Negara Rugi Lebih dari Rp1 Miliar  

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menggarisbawahi bahwa pemerintah berusaha memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan terjadi. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: presidenri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X