Senin, 22 Desember 2025

Menteri Agama Siapkan Strategi Lancar untuk Penyelenggaraan Haji 2025 di Tengah Transisi Organisasi

Photo Author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 13:08 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i menghadiri Raker dengan Komisi VIII DPR RI (kemenag.go.id)
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i menghadiri Raker dengan Komisi VIII DPR RI (kemenag.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - Dalam upaya memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 berjalan optimal, Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar hadir dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024 bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. 

Didampingi Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri Agama memaparkan hasil evaluasi serta rencana yang sedang dipersiapkan untuk tahun mendatang.

Menteri Agama mengakui bahwa penyelenggaraan haji tahun 2024 secara umum berlangsung baik meski masih ada beberapa kekurangan. 

Baca Juga: Harvey Moeis Akui Terima Insentif Bulanan dalam Sidang Kasus Korupsi Timah  

Ia menjelaskan bahwa pelayanan maksimal bagi jemaah haji terus menjadi prioritas utama Kementerian Agama (Kemenag).

"Kita telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik selama 73 hari agar para jemaah mencapai haji yang mabrur," ujar Nasaruddin, dikutip pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Nasruddin juga menekankan komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang ramah dan berkeadilan, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia) yang berjumlah 21,41% atau sekitar 45.678 orang di atas 65 tahun. 

Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun ini mencapai skor 88,20, yang tergolong dalam kategori sangat memuaskan. 

Baca Juga: Kemenkes Awasi Grup Komunikasi PPDS, Cegah Perundungan di Rumah Sakit Pendidikan

"Semua jenis layanan pada tahun 1445H/2024M tercatat dalam kategori memuaskan hingga sangat memuaskan," ungkapnya.

Melihat keberhasilan penyelenggaraan tahun ini, Nasaruddin juga menegaskan pentingnya persiapan lebih matang untuk ibadah haji tahun 2025. 

Ia menyadari bahwa tahun depan merupakan tahun penting karena terdapat proses transisi organisasi dalam penyelenggaraan haji. 

Namun, ia memastikan bahwa perubahan tersebut tidak akan mengganggu kualitas layanan. 

Baca Juga: 35 Kasus Dihentikan Tanpa Persidangan, Kejagung Terapkan Restorative Justice untuk Kepastian Hukum

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X