Senin, 22 Desember 2025

Harvey Moeis Akui Terima Insentif Bulanan dalam Sidang Kasus Korupsi Timah  

Photo Author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:01 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi tahanan Kejagung. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar)
Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi tahanan Kejagung. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar)

ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah nama besar di sektor timah kembali bergulir di pengadilan. 

Pada Senin kemarin, 28 Oktober 2024, persidangan dengan terdakwa Harvey Moeis, yang dikenal sebagai salah satu saksi kunci, berlangsung. 

Dalam kesaksiannya, Harvey Moeis, yang juga merupakan suami artis Sandra Dewi, mengungkap beberapa hal baru terkait insentif yang diterimanya dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta.

Selama memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Harvey mengakui bahwa ia menerima insentif berupa transfer berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta setiap bulan dari Suparta.

Baca Juga: Kemenkes Awasi Grup Komunikasi PPDS, Cegah Perundungan di Rumah Sakit Pendidikan

Insentif tersebut diterimanya karena dianggap sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan PT RBT

Ia mengakui insentif ini masuk ke rekening pribadinya, namun besaran transfer tidak menentu setiap bulannya. 

Harvey mengaku baru menyadari aliran dana tersebut saat memeriksa mutasi rekening ketika ia diperiksa pihak berwenang. 

"Saya baru mengetahuinya setelah memeriksa mutasi rekening saya waktu itu," jelasnya dalam persidangan.

Baca Juga: 35 Kasus Dihentikan Tanpa Persidangan, Kejagung Terapkan Restorative Justice untuk Kepastian Hukum

Harvey menambahkan bahwa tidak ada perjanjian tertulis terkait pembayaran ataupun pemberian wewenang resmi dari PT RBT terhadap dirinya untuk melakukan penugasan khusus. 

Hubungan kerja yang dijalinnya dengan Suparta terjadi atas dasar kepercayaan pribadi. 

Harvey menyebut bahwa dirinya merasa perlu membantu Suparta sebagai bentuk penghormatan, karena sudah menganggapnya seperti paman sendiri.

"Tidak ada perjanjian formal atau dokumen tertulis antara kami. Saya membantu karena merasa dekat dengan beliau," tambahnya.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X