ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah nama besar di sektor timah kembali bergulir di pengadilan.
Pada Senin kemarin, 28 Oktober 2024, persidangan dengan terdakwa Harvey Moeis, yang dikenal sebagai salah satu saksi kunci, berlangsung.
Dalam kesaksiannya, Harvey Moeis, yang juga merupakan suami artis Sandra Dewi, mengungkap beberapa hal baru terkait insentif yang diterimanya dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta.
Selama memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Harvey mengakui bahwa ia menerima insentif berupa transfer berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta setiap bulan dari Suparta.
Baca Juga: Kemenkes Awasi Grup Komunikasi PPDS, Cegah Perundungan di Rumah Sakit Pendidikan
Insentif tersebut diterimanya karena dianggap sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan PT RBT.
Ia mengakui insentif ini masuk ke rekening pribadinya, namun besaran transfer tidak menentu setiap bulannya.
Harvey mengaku baru menyadari aliran dana tersebut saat memeriksa mutasi rekening ketika ia diperiksa pihak berwenang.
"Saya baru mengetahuinya setelah memeriksa mutasi rekening saya waktu itu," jelasnya dalam persidangan.
Baca Juga: 35 Kasus Dihentikan Tanpa Persidangan, Kejagung Terapkan Restorative Justice untuk Kepastian Hukum
Harvey menambahkan bahwa tidak ada perjanjian tertulis terkait pembayaran ataupun pemberian wewenang resmi dari PT RBT terhadap dirinya untuk melakukan penugasan khusus.
Hubungan kerja yang dijalinnya dengan Suparta terjadi atas dasar kepercayaan pribadi.
Harvey menyebut bahwa dirinya merasa perlu membantu Suparta sebagai bentuk penghormatan, karena sudah menganggapnya seperti paman sendiri.
"Tidak ada perjanjian formal atau dokumen tertulis antara kami. Saya membantu karena merasa dekat dengan beliau," tambahnya.
Artikel Terkait
Muncul Sejumlah Nama Artis Pada Kasus Dugaan Korupsi Timah
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah
Waduh… Kerugian Mega Korupsi Timah Melonjak Jadi Rp300 T
Kasus Dugaan Korupsi Timah,Jaksa: Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Rp420 Miliar
Kasus Korupsi Timah, Ini Alasan Berkas Harvey Moeis Dilimpahkan Kejagung ke PN Jakpus