Dia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Pahala dan satu pegawai KPK lainnya akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Salah satu di antaranya adalah Saudara Pahala Nainggolan," jelasnya, menandakan pentingnya kesaksian Pahala dalam penyelidikan ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi KPK sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia yang dikenal dengan tugas dan tanggung jawab besar dalam memberantas praktik korupsi di berbagai instansi.
Baca Juga: KPU Jawa Barat Mulai Distribusikan 70 Juta Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024
Peristiwa ini menunjukkan bahwa bahkan para pejabat KPK pun tidak lepas dari proses hukum jika dianggap perlu untuk diperiksa.***(LL)
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya
KPK Apresiasi Pembentukan Kortastipidkor Polri Sebagai Wujud Keseriusan Pemerintah Berantas Korupsi
KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri untuk Segera Melaporkan LHKPN, Siap Beri Pendampingan Teknis
KPK Minta Penasihat dan Staf Khusus Presiden Segera Serahkan LHKPN untuk Transparansi
Dua pegawai KPK absen dalam pemeriksaan terkait pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta