Senin, 22 Desember 2025

Tiga Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditangkap Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Photo Author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung saat konferensi pers.  ( PMJ News/Instagram @kejaksaan.ri)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung saat konferensi pers. ( PMJ News/Instagram @kejaksaan.ri)

Baca Juga: Menteri Amran Cabut Hari Libur demi Kejar Swasembada Pangan: Kementan Siap Kerja Tanpa Henti!

"Kami telah menyampaikan rekomendasi ini kepada JPU di Kejari Surabaya untuk segera dikoordinasikan dengan pengadilan setempat," ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa Kejari Surabaya kini sedang berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Surabaya terkait penambahan berkas dalam memori kasasi.

"Karena berkas perkaranya belum diperiksa oleh Mahkamah Agung, kami masih memiliki waktu untuk menyerahkan tambahan bukti dalam memori kasasi tersebut," tambahnya.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum. 

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Strategi Restrukturisasi Anggaran untuk Mendukung Visi Pemerintah Baru

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan integritas dalam sistem peradilan dapat dipulihkan, serta memberikan pelajaran bahwa tindak korupsi dalam bentuk apapun akan ditindak secara tegas.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X