Baca Juga: Menteri Amran Cabut Hari Libur demi Kejar Swasembada Pangan: Kementan Siap Kerja Tanpa Henti!
"Kami telah menyampaikan rekomendasi ini kepada JPU di Kejari Surabaya untuk segera dikoordinasikan dengan pengadilan setempat," ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa Kejari Surabaya kini sedang berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Surabaya terkait penambahan berkas dalam memori kasasi.
"Karena berkas perkaranya belum diperiksa oleh Mahkamah Agung, kami masih memiliki waktu untuk menyerahkan tambahan bukti dalam memori kasasi tersebut," tambahnya.
Kasus ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Strategi Restrukturisasi Anggaran untuk Mendukung Visi Pemerintah Baru
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan integritas dalam sistem peradilan dapat dipulihkan, serta memberikan pelajaran bahwa tindak korupsi dalam bentuk apapun akan ditindak secara tegas.***(LL)
Artikel Terkait
Menhub Budi Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus Suap Proyek Kereta Api
Terseret Kasus Suap Komite Wasit, Barcelona Terancam Hukuman Berat
Ronald Tannur, Pelaku Kasus Penganiayaan Pacar hingga Tewas, Dinyatakan Bebas karena Kurang Bukti
Warga Surabaya Demo Ronald Tannur Bebas: Berduka atas Matinya Keadilan di Surabaya
KPK Periksa Wahyu Setiawan Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Harun Masiku